Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Nganjuk, Adam Malik.
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk langsung menggelandang Suparman (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk) dan Sunarji (Ketua Komisi A) ke kejaksaan negeri (kejari) setempat, beberapa saat setelah keduanya keluar dari acara halalbihalal di gedung DPRD Nganjuk, Selasa (14/10).
Polisi juga menyerahkan sebuah kendaraan dinas nopol AG-328-VP yang digunakan untuk membuang mayat korban ke kawasan Waduk Kalibening, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada tanggal 24 Mei 2002.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2004-2009 itu tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nganjuk, Samiyono mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan karena sudah ada jaminan dari istri kedua tersangka itu.
“Kami mendapatkan jaminan dari istri para tersangka, bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, mereka tidak kami tahan,” katanya beralasan.
Kuasa hukum tersangka, Sugeng Takarjanto, SH. mengatakan, kedua kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan kader Partai Golkar enam tahun silam itu.
“Jangan-jangan ini hanya pencatutan nama saja. Oleh karena itu, perlu dibuktikan dalam sidang di pengadilan nanti,” katanya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Madiun memvonis antara 15 tahun dan 18 tahun penjara kepada enam pelaku pembunuhan Adam Malik, yakni Sukarno, Imam Basori, Kacung Harmadi, Ismail, Tamat, dan Adi Wibowo.Namun, setelah satu tahun menjalani hukuman penjara, Adam Malik yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 1999-2004 dibebaskan setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.
Beberapa saat setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terpidana Sukarno mengaku bahwa otak pembunuhan Adam Malik adalah Suparman dan Sunarji, yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Kasus pembunuhan Adam Malik itu dilatarbelakangi masalah politik dalam perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nganjuk. (Ant/d)
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk langsung menggelandang Suparman (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk) dan Sunarji (Ketua Komisi A) ke kejaksaan negeri (kejari) setempat, beberapa saat setelah keduanya keluar dari acara halalbihalal di gedung DPRD Nganjuk, Selasa (14/10).
Polisi juga menyerahkan sebuah kendaraan dinas nopol AG-328-VP yang digunakan untuk membuang mayat korban ke kawasan Waduk Kalibening, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada tanggal 24 Mei 2002.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2004-2009 itu tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nganjuk, Samiyono mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan karena sudah ada jaminan dari istri kedua tersangka itu.
“Kami mendapatkan jaminan dari istri para tersangka, bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, mereka tidak kami tahan,” katanya beralasan.
Kuasa hukum tersangka, Sugeng Takarjanto, SH. mengatakan, kedua kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan kader Partai Golkar enam tahun silam itu.
“Jangan-jangan ini hanya pencatutan nama saja. Oleh karena itu, perlu dibuktikan dalam sidang di pengadilan nanti,” katanya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Madiun memvonis antara 15 tahun dan 18 tahun penjara kepada enam pelaku pembunuhan Adam Malik, yakni Sukarno, Imam Basori, Kacung Harmadi, Ismail, Tamat, dan Adi Wibowo.Namun, setelah satu tahun menjalani hukuman penjara, Adam Malik yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 1999-2004 dibebaskan setelah kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.
Beberapa saat setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terpidana Sukarno mengaku bahwa otak pembunuhan Adam Malik adalah Suparman dan Sunarji, yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Kasus pembunuhan Adam Malik itu dilatarbelakangi masalah politik dalam perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nganjuk. (Ant/d)

No comments:
Post a Comment